Jenis Dan Contoh Alat Pembayaran di Indonesia

Jenis Dan Contoh Alat Pembayaran di Indonesia

Kopetensi Dasar

Mendeskripsikan Bank Sentral adalah Sistem Pembayaran dan Alat Pembayaran dalam Perekonomian Indonesia.
Menyajikan Peran Bank Sentral, Sistem Pembayaran, dan Alat Pembayaran dalam Perekonomian Indonesia.
Alat Pembayaran di Indonesia pada umumnya dibedakan menjadi 2 bagian yaitu:
1. Pembayaran Tunai
2. Pembayaran Non Tunai
Sistem Pembayaran adalah sistem yang mencakup seperangkat aturan, lembaga, dan mekanisme yang dipakai untuk melaksanakan pemindahan dana, guna memenuhi suatu kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi. 
 
Pada umumnya Pembayaran Tunai sudah sering kita lakukan sehari-hari tetapi apakah anda tau secara spesifik pengertian Pembayaran Tunai dan Non Tunai?
Sistem pembayaran tunai menggunakan uang kartal (Uang Kertas dan Logam) sebagai alat pembayaran. Sedangkan pada sistem pembayaran nontunai, instrumen yang digunakan berupa Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK), Cek, Bilyet Giro, Nota Debit, maupun Uang Elektronik (card based dan server based). Dini kita akan membahas satu persatu Pembayaran Tunai dan Pembayaran Non Tunai.

1. Pembayaran Tunai

Pembayaran Tunai yaitu berupa Uang. Uang adalah benda yang diterima masyarakat umum sebagai alat tukar dalam kegiatan ekonomi. Dalam ilmu ekonomi tradisional, uang berlaku didefinisikan alat tukar. Sedangkan dalam ilmu ekonomi modern, uang memiliki makna yang lebih luas. 

Sejarah Munculnya Uang 

1. Barter (zaman Prasejarah)

Barter merupakan salah satu bentuk awal perdagangan. Sistem ini memfasilitasi pertukaran barang dan jasa saat manusia belum menemukan uangSejarah barter dapat ditelusuri kembali hingga tahun 6000 SM. Diyakini bahwa sistem barter diperkenalkan oleh suku-suku Mesopotamia.

2. Uang Barang

Uang barang maksudnya adalah barang yang seolah-olah berfungsi sebagai uang. Syarat uang barang itu antara lain adalah barang tersebut dapat diterima semua orang (generally accepted), bernilai tinggi atau kebutuhan barang sehari-hari. … Pada tahap ini, uang barang secara evolusi berubah menjadi uang logam.

3. Uang Logam atau Koin Indonesia

Uang koin merupakan alat tukar nominal kecil yang digunakan secara resmi di negeri ini. Bahan untuk membuat uang logam tersebut terbuat dari 3 macam logam, yaitu alumunium, nikel, dan kuningan.

4. Uang Kertas

uang kertas adalah uang yang terbuat dari bahan kertas khusus di mana di dalamnya tertera gambar dan cap khusus, dan digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di suatu negara.

5. Uang Giral

Uang giral adalah uang yang dikeluarkan oleh bank umum berupa surat-surat berharga yang dapat digunakan pada transaksi jual beli. … Hal ini karena uang giral adalah surat berharga seperti cek, giro, kartu ATM, bilyet dan uang elektronik.

Uang adalah alat untuk mempermudah pertukaran. Yang secara umum dapat diterima dalam bentuk pembelian barang2 atau jasa2 serta untuk pembayaran Hutang. Adapun menurut UU No.7 tahun 2011 : uang adalah alat pembayaran yang sah.

Suatu media dapat dijadikan uang jika memenuhi syarat2 sebagai berikut;

1. Acceptability / Disenagi dan dapat diterima secara umum. Acceptability yakni kegunaannya harus diterima sebagai alat tukar, penimbun kekayaan, atau pembayar utang. Nilainya stabil (stability of value) artinya tidak naik-turun (fluktuatif) supaya orang-orang mau menggunakaannya sebagai alat tukar.

2. Duratibility / Tahan lama dan tidak muda rusak. Durability (daya tahan), yang berarti daya tahan memperlihatkan usia/umur produk, yaitu jumlah pemakaian suatu produk sebelum produk itu digantikan atau rusak.

3. Stability of value / Nilainya tetap dalam jangka waktu yang lama. Nilainya stabil (stability of value) artinya tidak naik-turun (fluktuatif) supaya orang-orang mau menggunakaannya sebagai alat tukar. Mudah disimpan (storable) berarti bentuk fisiknya tidak boleh terlalu besar.

4. Portability / Mudah disimpan, mudah dipindahkan atau mudah di bawa kemana-mana tanpa kesulitan. Mudah dibawa (portability) berarti harus mudah dipindahkan dari satu tangan ke tangan lain.

5. Divisibility / mudah di bagi tanpa mengurangi nilai. Mudah dibagi (divisibility) maksudnya apabila nominal uang hanya terdiri dari satu jenis pecahan, maka tidak memungkinkan kita untuk bertransaksi.

6. Uniformity / memiliki satu kualitas saja

7. Scarcity / Jumlahnya terbatas tidak mudah dipalsukan. kelangkaan (scarcity) adalah kondisi persediaan sumber daya untuk memenuhi kebutuhan manusia yang relatif terbatas sementara kebutuhan manusia tidak terbatas. Contohnya kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia sebagai akibat konsumsi masyarakat yang berlebihan.

Fungsi Asli Uang

Sebagai Alat Ukur (medium of exchange) 

Fungsi asli uang adalah sebagai alat tukar dan satuan hitung seperti berikut ini;

1. Alat tukar merupakan fungsi utama uang karena pada dasarnya penggunaan uang adalah untuk emudahkan proses pertukaran.
2. Sebagai Satuan Hitung (unit of account) fungsi uang sebagai satuan hitung sudah merupakan suatu keharusan. Tanpa adanya satuan hitung, orang akan kesulitan untuk menentukan nilai atau harga suatu barang ataupun jasa.

Fungsi turunan uang bisa dibagi lagi, seperti menunjukkan harga, sebagai alat bayar, bahkan penimbun kekayaan

1. Sebagai alat pembayaran
2. Sebagai Alat Penyimpan Kekayaan
3. Sebagai Alat membetuk Modal
4. Sebagai Alat Pemindah Kekayaan
5. Sebagai Alat Penunjuk Harga

Jenis – Jenis Uang

Jenis Uang Berdasarkan Lembaga yang Menerbitkannya
1. Uang Kartal. Jenis uang yang berikutnya adalah uang kartal. Uang kartal biasa diterbitkan oleh Bank Sentral. …
2. Uang Giral. Jenis uang yang berikutnya adalah uang giral. Berbeda dengan uang kartal yang diterbitkan oleh Bank Indonesia berupa uang kertas dan uang logam.

Berdasarkan Nilainya

1. Full bodied money (bernilai penuh) merupakan uang yang nilai intrisiknya sama dengan nilai nominal, misalnya nilai emas pada uang logam Rp500 bernilai sama dengan nominalnya.
2. Representative full bodied money (tidak bersifat penuh) yaitu nilai instrisik lebih kecil dari nilai nominal. Biasanya terdapat pada jenis uang kertas.

Pengelolaan Uang Rupiah Oleh Bank Indonesia

Pengelolaan uang rupiah yang meliputi perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan, serta pemusnahan, dilakukan untuk menyediakan uang rupiah yang layak edar, denominasi sesuai, tepat waktu sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta aman dari upaya pemalsuan, dengan memperhatikan efisiensi

Unsur Pengaman Uang Rupiah

01. Uang Kertas Rupiah Terbuat Dari Serta Kapas
02. Tanda Air (Water Mark) Dan Elektrotipe
03. Cetak Intaglio
04. Gambar Saling Isi (Rectoverso)
05. Tinta Berbah Warna (Optically Variable Ink)
06. Tulisan Mikro (Microtext)
07. Miniteks
08. Gambar Tersembunyi (Latent Imange)
09. Cetakan Tidak Kasat Mata (Invisible Ink)
10. Cetakan Kasat Mata (Visible Ink)
11. Benang Pengaman (Security Thread)
12. Nomor Seri

Alat Pembayaran Non Tunai

Pembayaran nontunai, instrumen yang digunakan berupa Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK), Cek, Bilyet Giro, Nota Debit, maupun Uang Elektronik (card based dan server based). Dini kita akan membahas satu persatu Pembayaran Tunai dan Pembayaran Non Tunai.

Apa yang dimaksud kebijakan non tunai?
Gerakan Nasional Non Tunai (GNTT) adalah bentuk gerakan dari Bank Indonesia sebagai otoritas moneter di Indonesia untuk mendorong penggunaan instrumen non– tunai sebagai alat pembayaran. Pergeseran penggunaan uang dari tunai ke nontunai tentu akan menimbulkan dampak pada sistem uang yang ada.

Cek Secara umum,

Pengertian cek adalah adalah surat atau dokumen yang berisi perintah tanpa syarat dari nasabah kepada bank penyimpan dana untuk membayar suatu jumlah tertentu kepada pemegang cek pada saat dibawa atau diunjukkan kepada bank.

Bilyet Giro

Bilyet Giro adalah surat perintah dari Penarik ​kepada Bank Tertarik untuk melakukan pemindahbukuan sejumlah dana kepada rekening Penerima.

Uang elektronik

Uang elektronik adalah uang yang digunakan dalam transaksi Internet dengan cara elektronik. Biasanya, transaksi ini melibatkan penggunaan jaringan komputer. Electronic Funds Transfer adalah sebuah contoh uang elektronik.

Kartu ATM 

Kartu ATM difungsikan untuk pengambilan uang dari Mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri) sedangakn kartu debit biasanya transaksi dilakukan di mesin EDC dengan cara digesek atau dimasukan ke dalam mesin EDC kemudian pemilik kartu akan memasukan PIN kartu untuk saldo didebet sesuai nominal pembelanjaan.

Kartu Kredit

Kartu Kredit adalah suatu jenis penyelesaian transaksi ritel dan sistem kredit, yang namanya berasal dari kartu plastik yang diterbitkan kepada pengguna sistem tersebut.

Selalu Hati-Hati dan Waspada setiap Bertransaksi

Semakin canggih teknologi yang digunakan, semakin canggih pula modus kejahatan seseorang untuk memperkaya diri sendiri. Jadilah nasabah yang cerdas dengan selalu waspada terhadap kejahatan yang mengintai di sekitar Anda. Jika Anda mendapati transaksi mencurigakan pada saldo rekening, segera hubungi call center bank.  

Demikianlah pembahasan tentang Alat dan Sistem Pembayaran UKM di Indonesia. Terima Kasih telah berkunjung, semoga apa yang anda simak di artikel ini dapat menambah wawasan dan juga pengetahuan yang lebih bermanfaat. 🙏”Terima Kasih“🙏

You might also like