Jenis Usaha Perseorangan Dalam Perusahaan Jasa Keuangan

Jenis Usaha Perseorangan Dalam Perusahaan Jasa Keuangan

Definisi Perusahaan Jasa Keuangan

Jasa keuangan diberikan oleh Lembaga keuangan dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah.

Lembaga keuangan ini dibedakan menjadi 2 yaitu bank dan lembaga keuangan bukan bank adalah lembaga keuangan yang menghimpun dana dengan cara mengeluarkan surat berharga dan menyalurkannya ke dalam masyarakat. Proses penyaluran dapat terjadi secara langsung ataupun tidak langsung. Lembaga keuangan bukan bank bertujuan untuk membiayai investasi perusahaan-perusahaan. Pendirian lembaga keuangan bukan bank mulai dirintis pada tahun 1972. Keberadaan lembaga keuangan bukan bank merupakan bagian dari pengembangan pasar uang dan pasar modal.

Keduanya memiliki perbedaan yang jelas dalam pemberian jasa keuangan. Bank adalah lembaga keuangan yang memberikan jasa keuangan dengan jenis pelayanan yang terlengkap. Jasa keuangan yang ditawarkan oleh bank tidak hanya meliputi kegiatan penyaluran dana atau memberikan pinjaman.

Lembaga keuangan bukan bank adalah lembaga keuangan yang menghimpun dana dengan cara mengeluarkan kertas berharga dan menyalurkannya ke dalam masyarakat. Lembaga keuangan bukan bank ada yang hanya memberikan jasa keuangan berupa penyaluran dana saja dan ada pula yang hanya melakukan penghimpunan dana saja. Jenis lembaga keuangan bukan bank ini umumnya berbentuk lembaga pembiayaan. Hanya sedikit lembaga keuangan bukan bank yang menyediakan jasa penghimpunan dan penyebaran dana secara bersamaan.

PENGERTIAN

Perusahaan Jasa Keuangan Perseorangan merupakan istilah yang sering digunakan untuk menunjukan jenis jasa yang diberikan atau disediakan oleh industri lembaga keuangan. Personal Finance Company atau biasa disebut dengan Perusahaan Jasa Keuangan Perseorangan yaitu perusahaan bergerak dalam bidang jasa keuangan yang menyalurkan pinjaman uang dalam jumlah yang relatif kecil kepada seseorang untuk memenuhi kebutuhan pribadi peminjam dengan bunga yang cukup tinggi.

Pengertian Perusahaan Jasa Keuangan Perseorangan Menurut Kamus Bisnis dan Bank adalah personal finance company yaitu usaha atau perusahaan perseorangan yang bergerak dalam bidang jasa keuangan yang menyalurkan pinjaman uang dalam jumlah yang relatif kecil kepada seseorang untuk memenuhi kebutuhan pribadi peminjam dengan bunga yang cukup tinggi.

Perusahaan perseorangan dimiliki oleh satu pengusaha atau perorangan, siapa saja memiliki kebebasan untuk mendirikan usaha sendiri tanpa ada campur tangan dari pemerintah. Pada umumnya, badan usaha ini ada yang berskala besar dalam bentuk Badan Usaha Milik Swasta. Selain itu, juga ada yang berskala lebih kecil yang disebut dengan Usaha Kecil dan Menengah. Suatu perusahaan dikatakan sebagai perusahaan perseorangan apabila memiliki karakter atau ciri-ciri seperti berikut ini:

• Proses pembentukannya cukup mudah.
• Pemilik perusahaan adalah perseorangan ataupun keluarga.
• Modalnya tidak terlalu besar dan melibatkan aset pribadi.
• Sistem atau cara mengelolanya cukup sederhana.
• Tugas serta tanggung jawabnya tidak terbatas.
• Keberlanjutan usaha tergantung pada pemiliknya.
• Nilai tambah atau nilai penjualannya relatif kecil.
• Perusahaan perseorangan bisa ditransfer kapan saja.

Jenis Perusahaan Perseorangan

Jenis usaha perseorangan adalah suatu jenis badan usaha komersil atau perusahaan yang memang dipunyai oleh seorang pengusaha. Biasanya, usaha perseorangan ini hadir dengan skala yang besar dan skala kecil. Terdapat 2 jenis perusahaan perseorangan berskala kecil adalah UKM hingga menjadi perusahaan besar yaitu:

1. Perusahaan Perseorangan Berlisensi (Skala Besar)

Perusahaan perseorangan berlisensi merupakan perusahaan perseorangan yang telah memiliki izin untuk bisa beroperasi. Dimana izin tersebut didapatkan dari pihak berwenang. Perusahaan yang sudah berlisensi biasanya memiliki Sertifikat Pendaftaran Bisnis, Surat Izin Usaha Perdagangan. izin tempat usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak dan sebagainya.

2. Perusahaan Perseorangan Tanpa Izin (Skala Kecil)

Perusahaan perseorangan tanpa izin adalah perusahaan yang tidak mempunyai izin dari pihak berwenang. Contohnya adalah kios pinggir jalan, pedagang kaki lima dan sebagainya.

Contoh Perusahaan Perseorangan

Ada 4 Contoh Perusahaan Perseorangan yang berdiri di Indonesia yaitu antara lain :

1. Usaha Katering

Contoh perusahaan perseorangan yang pertama adalah usaha katering. Jika Anda memiliki kemampuan memasak yang mumpuni, tidak ada salahnya untuk menekuni usaha ini. Anda bisa menawarkan layanan catering untuk acara pernikahan, reuni, ulang tahun, keagamaan dan sebagainya. Untuk mengoperasikan usaha ini Anda juga membutuhkan karyawan. Karyawan tersebut akan membantu Anda memasak, mengemas makanan, mengantarkan makanan serta menerima pesanan.

2. Desain Grafis

Desain grafis menjadi salah satu usaha perseorangan yang cukup menjanjikan. Dikatakan menjanjikan karena peluang untuk mendapatkan keuntungan sangatlah besar. Masih belum banyak orang yang menjalankan usaha ini karena tidak memiliki keahlian dalam dunia desain grafis. Saat ini jasa desain grafis sangat dibutuhkan untuk membuat iklan cetak, edit foto, membuat logo perusahaan, merancang situs web perusahaan dan masih banyak lagi.

3. Youtuber

Profesi sebagai Youtuber akhir-akhir ini begitu diminati. Bagaimana tidak, usaha perseorangan ini memberikan banyak keuntungan. Dalam satu kali mengunggah video, uang yang diperoleh bisa jutaan rupiah. Untuk mendapatkan penghasilan melalui Youtube, Anda harus kreatif dalam membuat konten. Anda bisa membuat konten tentang tutorial hijab, memilih skincare, cara memasak, daily vlog dan sebagainya.

4. Penulis Freelance

Menjadi penulis freelance sangat mudah dilakukan bahkan tidak membutuhkan modal. Modal yang harus dimiliki yaitu laptop dan smartphone. Penghasilan menjadi penulis freelance bisa mencapai jutaan rupiah dalam satu bulan. Jika Anda memiliki hobi menulis sebaiknya memanfaatkan hobi tersebut untuk mendapatkan penghasilan.

Macam-macam Perusahaan Jasa Keuangan Perseorangan

Ada 7 Macam Perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Keuangan Indonesia yaitu antara lain :

1. Perusahaan Penjaminan Kredit

Perusahaan penjaminan kredit merupakan salah satu badan hukum yang bekerja pada bidang keuangan dimana kegiatan pokok dari perusahaan ini adalah memberikan pinjaman kredit kepada nasabah. Perusahaan penjaminan kredit bertujuan untuk membantu Usaha Kecil, Usaha Menengah, Usaha Mikro untuk mengakses dana dari lembaga keuangan lain, misalnya perbankan.

2. Perusahaan Penjaminan Infrastruktur

Perusahaan penjaminan infrastruktur merupakan salah satu bentuk perusahaan persero. Tujuan dari pendirian perusahaan ini adalah untuk memberi jaminan kepada proyek-proyek yang bekerjasama dengan pemerintah namun badan usaha ini bergerak hanya di bidang infrastruktur yang dilakukan dengan cara menyediakan penjaminan infrastruktur.

3. Lembaga Penyediaan Ekspor Indonesia

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 Tentang lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau (LPEI) dibentuk demi membantu dan mendukung kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam mendorong ekspor barang-barang asli dalam negeri menuju Negara-negara tertentu.

4. Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan

Fungsi atau tugas dari pendirian perusahaan ini adalah untuk menyediakan berbagai macam pembiayaan perumahan. Tujuan dari pembiayaan perumahan antara lain untuk meningkatkan kapasitas pembiayaan perumahan agar dapat dijangkau oleh masyarakat di berbagai kalangan. Di Indonesia hanya ada satu Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan, nama perusahaan tersebut adalah PT Sarana Multigriya Finansial atau sering disingkat dengan PT. SMF (persero).

5. Perusahaan Pegadaian

Pemerintah memiliki program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kelas menengah ke bawah. Untuk meningkatkan dan mendukung program pemerintah tersebut, perusahaan pegadaian didirikan untuk memberi kemudahan bagi usaha skala mikro, kecil dan menengah dalam mencari pinjaman modal dengan bunga pinjaman yang tergolong kecil. Pemberian pinjaman memiliki dasar hukum gadai dan fidusia.

6. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial

Lembaga jasa keuangan ini sering disebut dengan BPJS yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Perusahaan ini memberikan jaminan dalam berbagai bentuk, yaitu jaminan kematian, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan pensiun, dan jaminan hari tua. Jenis jaminan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat yang menggunakan BPJS.

7. Lembaga Keuangan Mikro

Lembaga Keuangan Mikro (LKM) adalah lembaga keuangan yang khusus didirikan untuk memberikan jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat, baik melalui pinjaman atau pembiayaan dalam usaha skala mikro kepada anggota dan masyarakat, pengelolaan simpanan, maupun pemberian jasa konsultasi pengembangan usaha yang tidak semata-mata mencari keuntungan.

KELEBIHAN DAN KEKURANGAN PERUSAHAAN PERSEORAGAN

Kelebihan dari perusahaan perseorangan berada di bagian pembagian laba, pengambilan keputusan dan publikasi keuangan. Dalam perusahaan perseorangan tidak ada pembagian laba. Laba seluruhnya diterima oleh pengusaha.

Kondisi ini dikarenakan hanya ada satu pemilik usaha. Kelebihan lainnya ada pada proses pengambilan keputusan perusahaan. Proses pengambilan keputusan tidak memerlukan konsultasi dengan pihak lain.

Keputusan perusahaan perseorangan bersifat bebas dan tidak terikat oleh siapapun. Kelebihan lainnya ialah tidak diperlukannya pembuatan laporan keuangan. Rahasia perusahaan terkait dengan keuangan selalu terjaga.

Sebaliknya, perusahaan perseorang memiliki kelemahan perihal tanggung jawab, modal, tenaga kerja dan kelangsungan usaha. Pada perusahaan perseorangan, tidak ada batasan tanggung jawab. Bila terjadi utang dalam jumlah besar dari perusahaan, maka seluruh kekayaan pribadi dari pengusaha menjadi jaminan atas pembayaran utang.

Sumber keuangan perusahaan perseorangan hanya berasal dari pemilik perusahaan dan nilainya sedikit serta terbatas. Pemilik usaha juga harus melakukan sendiri setiap pekerjaan yang harus dikerjakan dalam perusahaan. Risiko kebangkrutan juga tinggi mengingat kondisi individu dari pengusaha menentukan seluruh proses usaha. Risiko tertinggi ialah kematian atau kecelakaan yang dapat dialami oleh pengusaha secara tiba-tiba.

TUJUAN

1. Meningkatkan akses pendanaan bagi masyarakat;
2. Membantu peningkatan pemberdayaan ekonomi dan produktivitas masyarakat; dan
3. Membantu peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat terutama masyarakat miskin atau berpenghasilan rendah.

“Lebih banyak Anda Membaca , lebih banyak hal yang Anda Ketahui. Lebih banyak hal yang Anda Pelajari, lebih banyak Informasi yang ada ketahui.”

Demikian uraian singkat mengenai apa yang dimaksud dengan Definisi Perusahaan Jasa Keuangan Perseorangan Lengkap Dengan Pengertian, Jenis-jenis, Contoh, Macam-macam, Kelebihan dan Kekurangan, Serta Tujuan Perusahaan. Informasi di atas hanya secuil dari kegiatan Perusahaan Jasa Keuangan Perseorangan yang sebenarnya. Semoga bermanfaat dan meningkatkan minat Anda untuk jadi lebih produktif.

Terima Kasih telah berkunjung, semoga apa yang anda simak di artikel ini dapat menambah wawasan dan juga pengetahuan yang lebih bermanfaat. 🙏”Terima Kasih“🙏

You might also like