Contoh 10 Perusahaan Asing di Indonesia

Contoh 10 Perusahaan Asing di Indonesia

Definisi Perusahaan Asing

Definisi Perusahaan di KBBI adalah kegiatan (pekerjaan dan sebagainya) yang diselenggarakan dengan peralatan atau dengan cara teratur dengan tujuan mencari keuntungan. 

Dalam pengartian umum Perusahaan Asing yang bergerak di (Ekonomi) yaitu perusahaan yang sebagian atau seluruh modalnya dimiliki oleh negara (badan) asing dan/atau yang dalam usahanya dan kenyataannya bertujuan memindahkan sebagian atau seluruh keuntungannya ke luar negeri.

Pengertian Perusahaan Asing

Perusahan Asing adalah perusahaan yang sebagaian atau seluruh kepemilikan sahamnya dimiliki oleh pihak asing yang beroperasi dalam usaha bertujuan untuk mencari keuntungan di suatu negara. Banyak sekali Perusahaan Asing yang berkembang di Indonesia. Berikut ini adalah daftar Perusahaan Asing yang berkembang pesat di Indonesia yaitu :

10 Perusahaan Asing di Indonesia

Banyaknya perusahaan asing di Indonesia menandakan perekonomian nasional sangatlah dinamis. Negara serta perusahaan lokal memiliki  kerjasama bisnis yang bagus dengan perusahaaan asing di Indonesia. Banyak juga diantara bisnis-bisnis yang merupakan perusahaan domestik dan diatur oleh negara. Berikut 10 perusahaan asing yang berkembang di Indonesia.

1. Unilever

Unilever merupakan merek perusahaan dari Belanda yang telah hadir di lebih dari 100 negara. Berdiri pada tahun 1930an, merek ini memiliki kapitalisasi pasar sebesar $143,9 miliar terhitung hingga May 2017. Merek ini mulai berdiri di Indonesia pada tahun 1933 dan memiliki sekitar 6.000 pekerja.

2. HM Sampoerna

Sebagai salah satu perusahaaan tembakau terbesar di Indonesia, HM Sampoerna terkenal dengan ‘rokok kretek’-nya. Rokok ini merupakan gabungan dari cengkeh, tembakau, dan rasa lainnya. Liem Seeng Tee yang merupakan imigran Indonesia-Cina mendirikan perusahaan ini pada tahun 1913 dan telah memegang kontrol hingga Philip Moris Internasional mengambil alih saham sebesar 97 persen.

3. Astra International

Astra International merupakan salah satu perusahaan publik terbesar di Indonesia. Karena perusahaan ini merupakan perusahaan induk, Astra International dapat bergerak dibanyak bidang yang tidak terbatas hanya pada industri otomotif, layanan keuangan, infrastruktur, dan informasi teknologi. Namun, walaupun CEO perusahaan ini berkewarganegaraan Indonesia, Prijono Sugiarto; Jardine Matheson, seorang konglomerat Inggris, memiliki 50,1 persen saham perusahaan.

4. Google

Kantor pusat Google di Asia berada di Singapura. Namun, cabang Google ini menghasilkan pendapatan dari advertisers (pengiklan) Indonesia. Kantor Google di Indonesia berada di daerah Kebayoran Baru, Jakarta. Selain itu, masalah perpajak perusahaan ini dapat memberikan Anda informasi akan menguntungkan pasar Indonesia.

5. Marriott International

Marriott International merupakan merek perusahaan perhotelan yang terkenal dan sudah memiliki cabang di lebih dari 100 negara. Pada tahun 2015, pendapatan perusahaan ini diperkirakan mencapai lebih dari $580 juta. Marriott International terkenal sebagai penyedia akomodasi mewah, tetapi perusahaan ini juga menyediakan fasilitas yang ramah biaya dan cocok untuk tempat tinggal jangka panjang.

6. Maybank

Maybank merupakan salah satu bank terbesar dalam hal kapitalisasi pasar dan aset di Asia Tenggara. Perusahaan yang populer di Indonesia ini merupakan perusahaan merek Malaysia. Anda juga bisa menemukan Maybank di Singapura. Sampai sekarang, perusahaan ini memiliki 45.000 karyawan dari 2.400 kantornya di 20 negara.

7. MedcoEnergi

Minyak dan gas merupakan salah satu industri besar dan stabil di Indonesia; MedcoEnergi merupakan pemain utama dalam industri ini. Encore Energy Pte Ltd., berbasis di Singapura, mengendalikan sebesar 50,7 persen bisnis ini.

8. Toyota

Walau GM telah bubar, Toyota tetap lanjut berkembang. Tahun ini, Toyota telah menunjuk presiden direktur lokal pertamanya pada bagian manufaktur. Perusahaan ini juga telah melakukan investasi sebesar $15 miliar hingga 2019.

9. L’Oreal

L’Oreal, perusahaan kosmetik yang terkenal ini berinduk di Clichy, Perancis. Terdapat dua divisi L’Oreal yang beroperasi di Indonesia: yang pertama beroperasi dibidang marketing dan distribusi dan yang kedua bergerak dibidang manufaktur.

10. Exxon Mobil

Pemain kuat industri minyak dan gas adalah Exxon Mobil, perusahaan multinasional Amerika yang memiliki pendapatan lebih dari $218 miliar pada tahun 2016. Perusahaan ini telah berdiri di Indonesia lebih dari 100 tahun.

Dapatkah perusahaan Anda berkembang sebesar perusahaan-perusahaan diatas? Siapa yang tahu? Satu yang pasti: Jangan mengundur-undur waktu Anda untuk berinvestasi di Indonesia. Negara ini memiliki sistem perekonomian yang mengejutkan yang memberikan Anda kesempatan untuk bertumbuh, mempenetrasi pasar, dan diverdifikasi.

Apa manfaat dari investasi?

Salah satu manfaat investasi adalah untuk membantu mempersiapkan modal terkait kebutuhan di masa depan seperti kesehatan, pernikahan, pendidikan anak, dan lain-lain. Melalui investasi, kamu bisa terbantu untuk menghadapi adanya kenaikan biaya pada kebutuhan-kebutuhan tersebut.

Mengapa ada perusahaan asing di Indonesia?

Berdirinya perusahaan asing di Indonesia tentu ada alasan tersendiri. Tentu saja alasan utamanya untuk mendapatkan keuntungan. Namun ada baiknya kita lihat beberapa faktor lainnya. Kurangnya kemampuan bangsa Indonesia mengelola kekayaan alam yang ada mendorong perusahaan asing menanamkan modalnya di Indonesia.

Manfaat dan Keuntungan Perusahaan Asing

Manfaat Perusahaan Asing yang Beroperasi di Indonesia yaitu :
1.  Menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyat Indonesia 
2. Bertambahnya kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan
3. Meningkatkan pendapatan disuatu negara
4. Menambah penghasilan negara melalui devisa
5. Dapat meningkatkan produktifitas disuatu negara. dll
 
Keuntungan yang paling nyata dari masuknya investasi asing adalah meningkatkan pendapatan negara melalui pajak. Selain itu, menciptakan hubungan yang lebih stabil dalam lingkup perekenomian dua negara.

Dampak Negatif Perusahaan Asing

Dampak Negatif Perusahaan Asing yang Beroperasi di Indonesia yaitu :
1. Pencemaran,
2. Lahan produktif berkurang,
3. Pengurasan sumber daya alam,
4. Hasil usaha lebih banyak dibawa ke negara asal perusahaan asing.

Dampak Positif Perusahaan Asing 

Dampak Positif Perusahaan Asing yang Beroperasi di Indonesia yaitu :

1. Meningkatkan kerjasama antar negara.
2. Menambah devisa negara.
3. Memperluas pasar perdagangan dunia.
 

Tujuan Penanaman Modal Asing di Indonesia

Penanaman Modal Asing atau yang biasa disebut PMA adalah kegiatan menanam modal, yang dilakukan oleh penanam modal asing dan bertujuan agar dapat melakukan usaha di wilayah negara Republik IndonesiaPenanaman modal dapat menggunakan modal asing seluruhnya atau bergabung dengan modal dalam negeri. PMA merupakan bentuk investasi dengan jalan membangun, membeli total atau mengakuisisi perusahaan.

Penanaman Modal di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan Penanaman Modal Asing adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri (Pasal 1 Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal).

Penanaman Modal Asing (PMA) lebih banyak mempunyai kelebihan diantaranya sifatnya jangka panjang, banyak memberikan adil (andil) dalam alih teknologi, alih keterampilan manajemen, membuka lapangan kerja baru. Lapangan kerja ini, sangat penting bagi negara sedang berkembang mengingat terbatasnya kemampuan pemerintah untuk penyediaan lapangan kerja.

Proses Penanaman Modal Asing Terdiri dari Beberapa Tahap yaitu :

1. Tahap Persiapan

Bagian pertama yang harus dilalui dalam proses penanaman modal asing adalah tahap persiapan. Pada tahap ini, dilakukan pengajuan permohonon kepada BPKM mengenai rencana penanaman modal asing. 

Kepada BPKM, Anda perlu memberikan penjelasan mengenai bisnis yang akan dikerjakan serta modal yang diinvestasikan. Di tahap ini pula Anda bisa mengurus izin prinsip (akan dibahas di bagian selanjutnya). Biasanya tahap persiapan ini berlangsung selama 4 hingga 7 hari.

2. Tahap Konstruksi

Berikutnya adalah tahap konstruksi yang bisa juga disebut sebagai tahap realisasi. Setelah melakukan pengajuan dan disetujui, maka Anda bisa segera masuk ke tahap ini. Di tahap inilah Anda akan mendirikan perusahaan atau PT PMA. Tahap ini bisa dikatakan cukup rumit karena ada banyak hal yang harus diurus.

Dokumen yang harus disiapkan untuk melengkapi tahap konstruksi ini juga cukup banyak. Anda juga harus menyediakan fasilitas agar PT PMA yang Anda dirikan bisa segera berjalan. Demi mempermudah langkah Anda melewati tahap ini, sangat dianjurkan untuk meminta bantuan maupun rekomendasi dari orang lain yang berpengalaman.

3. Tahap Operasi/Produksi

Bagian berikutnya yang harus dilalui untuk melakukan penanaman modal asing adalah tahap operasi atau produksi. Tahap ini baru bisa dijalankan jika Anda sudah mempersiapkan semua dokumen dan melalui dua tahap sebelumnya. Paling tidak persiapan harus sudah mencapai 85% agar bisa masuk ke tahap produksi atau operasi.

Pada tahap ini Anda perlu membuat pengajuan permohonan izin usaha tetap atau IUT. Dokumen-dokumen yang sudah disiapkan di tahap kedua harus diserahkan ke BKPM. Jika BKPM mengabulkan, maka Anda akan mendapatkan izin usaha tetap dan mulai bisa beroperasi.

Mengapa Harus Investor Asing?

Salah satu alasan utama mengapa Indonesia membutuhkan investor asing adalah daya konsumsi masyarakat serta tren ekspor yang masih rendah. Infrastruktur kawasan industri dan sektor penunjang ekonomi tentu saja bisa menghabiskan anggaran yang besar.

Sedangkan, Indonesia belum memiliki tabungan yang cukup untuk mendanai pembangunan tersebut dari kantong sendiri. Dengan begitu, pembangunan tidak bisa bertumpu pada investasi dalam negeri saja.

Investor asing yang menanamkan modal dengan cara membangun perusahaan atau pabrik di Indonesia diharapkan bisa menyerap tenaga kerja lokal dengan maksimal. Dengan mempekerjakan sumber daya manusia lokal, perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia bisa mengedukasi pekerja mengenai kualitas produk, teknologi produksi, dan etos kerja yang baik. Jadi, investasi bukan hanya dilakukan untuk kepentingan ekonomi, tetapi juga membangun investasi intelektual bagi tenaga kerja.

Penanaman modal asing secara otomatis akan meningkatkan jumlah ekspor terutama pada sektor produk. Pada sektor pariwisata, pembangunan tujuan wisata yang pesat akan menarik minat wisatawan asing untuk datang sehingga akan meningkatkan pendapatan devisa negara.

Proses Pendirian Perusahaan Individu/Perusahaan Asing

Apabila Anda adalah seorang Individu/Perusahaan Asing, ingin memuluai bisnis di Indonesia, Anda perlu membuat beberapa keputusan tertentu dan menyiapkan informasi yang diperlukan sebelum memulai proses Pendirian Perusahaan Anda.

Di halaman ini, tersedia informasi awal yang perlu Anda ketahui dan lakukan :

1. Informasi Umum :

1. Pendiri (Pemegang Saham) terdiri dari 2 (dua) orang/badan hukum asing baik Bersama orang/badan hukum Indonesia atau lebih
2. Pendiri perorangan harus berusia diatas 17 Tahun dan telah memiliki Passpor (WNA) / Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (WNI)
3. Pendiri Badan Hukum Asing harus sudah memiliki Article of Association/Artilce of Incorporation & Register Director sedangkan pendi Akta Pendirian, Pengesahan Menkum dan HAM dan NPWP
4. Menetukan Bidang Usaha Perusahaan berdasarkan Kalasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
5. Menentukan komposisi kepemilkan saham masing-masing pemegang saham
6. Menentukan jumlah Modal Dasar Perusahaan (khusus untuk jenis Badan Hukum Perseroan Terbatas)
7. Menentukan jumlah Modal Disetor dan Ditempatkan oleh Pemegang Saham (khusus untuk jenis Badan Hukum Perseroan Terbatas) dengan ketentuan minimal 25% dari Modal Dasar, namun tidak kurang dari Rp. 2.500.000.000,- sebagai Modal Disetor dan Modal DItempatkan
8. Menentukan alamat Perusahaan yang telah dipastikan bangunan tersebut sesuai peruntukannya
9. Menentukan susunan Direksi dan Komisaris (masing-masing minimal 1 [satu) orang)

2. Bentuk Perusahaan (Badan Hukum/Badan Usaha) :

1. PT (Perseroan Terbatas);

3. Hal Lain yang perlu Anda ketahui :

1. Hak & Kewajiban Pendiri & Pengurus;
2. Prosedur Perekrutan Tenaga Kerja
3. Kewajiban Perpajakan;
4. Perlindungan dan Proteksi Bisnis;
5. Kewajiban dan Pemenuhan Pelaporan kegiatan Perusahaan sesuai dengan karakteristik bidang usaha dan izin yang dimiliki Perusahaan.

Indonesia Cocok Dijadikan Lokasi Investasi Asing

Sebagai negara kepulauan terbesar, Indonesia mendapat sorotan dari dunia karena letaknya yang strategis. Namun, laju pembangunan cenderung lambat karena kurangnya modal dari investor dalam negeri. Maka dari itu, Indonesia membutuhkan penanaman modal asing untuk mendorong pembangunan serta kemajuan sektor industri dan pariwisata.

Nyatanya, banyak faktor yang membuat Indonesia menarik bagi para investor asing. Berikut adalah beberapa alasan utama mengapa Indonesia cocok dijadikan lahan investasi oleh perusahaan asing:

1. Sumber Daya Alam
Kekayaan sumber daya alam yang lengkap menjadi salah satu alasan utama Indonesia menarik bagi investor asing. Di sektor pariwisata, Indonesia memiliki alam yang indah dan bahkan belum terjamah oleh tangan manusia. Di pertambangan, Indonesia menyimpan harta karun berupa mineral, batu bara, dan minyak bumi.

2. Stabilitas Politik yang Baik
Sejak reformasi politik di tahun 1998 silam, Indonesia terus bangkit menuju kestabilan negara. Selama itu pula, Indonesia terus membenahi sistem demokrasi menuju pemerintahan yang sehat dan kondusif.

3. Bonus Demografi
Secara demografi kependudukan, Indonesia sedang mengalami pergeseran struktur yang menyebabkan lonjakan jumlah penduduk usia produktif. Di tahun 2025, jumlah penduduk Indonesia akan didominasi oleh tenaga kerja yang produktif, terampil, serta siap untuk bekerja.

4. Iklim Perekonomian dan Investasi yang Sehat
Setelah bertahan dari krisis ekonomi global, Indonesia terus berupaya untuk menciptakan iklim ekonomi dan investasi yang aman dan sehat. Bahkan, saat ini Indonesia dianggap sebagai salah satu penggerak perekonomian di Asia.

5. Peran Global Indonesia
Indonesia aktif membangun hubungan internasional dan bilateral antar negara. Lebih jauh lagi, Indonesia adalah satu-satunya negara Asia Tenggara yang aktif di perkumpulan negara-negara G-20. Oleh karena itu, Indonesia selalu berusaha untuk berperan dalam menyampaikan kepentingan negara-negara berkembang di mata dunia.

Banyak kontroversi mengenai langkah pemerintah saat ini dalam menggalakkan investasi asing. Terdapat anggapan keliru bahwa menyediakan lahan investasi asing sama dengan menjual negara Indonesia kepada negara lain. Faktanya, investasi asing di Indonesia sudah diatur sedemikian rupa agar tercipta investasi yang menguntungkan bagi pihak investor dan Indonesia.

Demikian uraian singkat mengenai apa yang dimaksud dengan Perusahaan Afiliasi adalah Definisi, Pengertian, Contoh Pemasaran, Metode Pembayaran, Contoh Transaksi, manfaat dalam Bisnis. Informasi di atas hanya secuil dari kegiatan Afiliasi yang sebenarnya. Semoga bermanfaat dan meningkatkan minat Anda untuk jadi lebih produktif.

Terima Kasih telah berkunjung, semoga apa yang anda simak di artikel ini dapat menambah wawasan dan juga pengetahuan yang lebih bermanfaat. 🙏”Terima Kasih“🙏

 
You might also like