Pengertian Singkat Tentang BUMN
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. Persero adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruhnya atau sedikitnya 51% (lima puluh satu persen) sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia yang tujuan utamanya mengejar keuntungan.
Berikut ini adalah Semua Klaster Industri Perusahaan Negara (PN) atau bisa disebut dengan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yaitu;
1. INDUSTRI MINERAL DAN BATUBARA Terdapat 4 Perusahaan
2. JASA KEUANGAN Terdapat 7 Perusahaan
3. JASA ASURANSI DAN DANA PENSIUN Terdapat 9 Perusahaan
4. JASA TELEKOMUNIKASI DAN MEDIA Terdapat 45 Perusahaan
5. JASA INFRASTRUKTUR Terdapat 10 Perusahaan
6. JASA PARIWISATA DAN PENDUKUNG Terdapat 9 Perusahaan
7. JASA LOGISTIK Terdapat 12 Terdapat 4 Perusahaan
8. INDUSTRI PANGAN DAN PUPUK Terdapat 11 Perusahaan
9. INDUSTRI KESEHATAN Terdapat 4 Perusahaan
10. INDUSTRI PERKEBUNAN DAN KEHUTANAN Terdapat 2 Perusahaan
11. INDUSTRI MANUFAKTUR Terdapat 9 Perusahaan
12. INDUSTRI ENERGI MINYAK DAN GAS Terdapat 4 Perusahaan
List Daftar Sesuai Klaster Industri Perusahaan BUMN di Indonesia yaitu;
1. INDUSTRI MINERAL DAN BATUBARA
Yang dimaksudkan dengan mineral industri ialah semua batuan, mineral atau bahan yang terdapat di alam yang mempunyai arti ekonomi,kecuali bijih logam (logam dasar dan logam mulia) mineral bahan bakar dan radioaktif.
Pertambangan Mineral adalah pertambangan kumpulan mineral yang berupa bijih atau batuan, di luar panas bumi, minyak dan gas bumi, serta air tanah. Pertambangan Batubara adalah pertambangan endapan karbon yang terdapat di dalam bumi, termasuk bitumen padat, gambut, dan batuan aspal.
Terdapat 4 Perusahaan BUMN yang Bergerak di Industri dan Batu Bara yaitu;
1. PT Bukit Asam Tbk
SEJARAH SINGKAT;
PT Bukit Asam Tbk memiliki sejarah yang sangat panjang di industri batu bara nasional. Operasional perusahaan ini ditandai dengan beroperasinya tambang Air Laya di Tanjung Enim tahun 1919 oleh pemerintah kolonial Belanda. Kala itu, penambangan masih menggunakan metode penambangan terbuka. Kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, eksploitasi, pengolahan, pemurnian, pengangkutan, dan perdagangan batubara.
2. PT Aneka Tambang Tbk
SEJARAH SINGKAT;
PT Aneka Tambang Tbk Didirikan pada tahun 1968, ANTAM adalah perusahaan milik negara yang dihasilkan dari penggabungan beberapa perusahaan dan proyek pertambangan milik negara, yaitu Perusahaan Pertambangan Umum Negara, Perusahaan Pertambangan Bauksit Negara, Perusahaan Pertambangan Emas Negara Tjikotok, Perusahaan Logam Mulia Negara, PT Nickel Indonesia, Proyek Berlian dan proyek-proyek lain di bawah Bapetamb.
Perseroan didirikan sebagai “Perusahaan Negara (PN) Aneka Tambang” Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 22/1968, Perseroan didirikan sebagai Perusahaan Negara (PN) Aneka Tambang pada tanggal 5 Juli 1968.
Melakukan usaha dalam bidang pertambangan berbagai jenis bahan galian, serta menjalankan usaha di bidang industri, perdagangan, pengangkutan, dan jasa, kegiatan usaha di bidang perkebunan, pertanian, kehutanan, properti, pembangkit listrik dan energi, serta pengelolaan limbah.
3. PT TimahTbk
SEJARAH SINGKAT;
PT TIMAH sebagai Perusahaan Perseroan didirikan tanggal 02 Agustus 1976, dan merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dibidang pertambangan timah dan telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia sejak tahun 1995.
Integrated Tin Mining, Engineering & Docking Services, Coal Business, Non Tin Mining
4. PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero)
SEJARAH SINGKAT;
Pada tanggal 6 Januari 1976, PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM), sebuah perusahaan patungan antara pemerintah Indonesia dan Jepang didirikan di Jakarta. INALUM adalah perusahaan yang membangun dan mengoperasikan Proyek Asahan, sesuai dengan perjanjian induk. Perbandingan saham antara pemerintah Indonesia dengan Nippon Asahan Aluminium Co., Ltd, pada saat perusahaan didirikan adalah 10% dengan 90%. Pada bulan Oktober 1978 perbandingan tersebut menjadi 25% dengan 75% dan sejak Juni 1987 menjadi 41,13% dengan 58,87% dan sejak 10 Februari 1998 menjadi 41,12% dengan 58,88%.
Melakukan usaha di bidang industri aluminium terpadu, bidang pertambangan dan bidang industri, serta optimalisasi sumber daya Perseroan untuk menghasilkan barang dan/atau jasa bermutu tinggi dan berdaya saing kuat untuk mendapatkan keuntungan guna meningkatkan nilai Perseroan dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas.
2. JASA KEUANGAN
Jasa Keuangan adalah merupakan istilah yang sering digunakan untuk menunjukan jenis jasa yang diberikan atau disediakan oleh industri lembaga keuangan. Industri lembaga keuangan yang dimaksud misalnya Bank, perusahaan asuransi, sekuritas, perusahaan pembiayaan konsumen, dan perusahaan kartu kredit.
Terdapat 7 Perusahaan BUMN yang Bergerak di Jasa Keuangan yaitu;
1. PT Pegadaian
Pegadaian dan Fidusia
2. PT Permodalan Nasional Madani
Pembiayaan UKM
3. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Perbankan dan jasa keuangan lain sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundangan.
4. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Perbankan dan jasa keuangan lainnya sesuai ketentuan perundangan
5. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Perbankan dan jasa keuangan lain sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundangan.
6. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Perbankan
7. Perum Percetakan Uang Republik Indonesia
Mencetak uang dan dokumen sekuriti
3. PERUSAHAAN JASA ASURANSI DAN DANA PENSIUN
Asuransi digunakan untuk memperoleh penggantian terhadap kejadian-kejadian yang tidak terduga yang mungkin terjadi kepada seseorang sedangkan dana pensiun fungsinya untuk memenuhi nilai pesangon karyawan ketika terjadi PHK ataupun pensiun.
Terdapat 9 Perusahaan BUMN yang Bergerak di Jasa Asuransi dan Dana Pensiun yaitu;
1. PT Asuransi Jasa Indonesia
Asuransi umum / kerugian
2. PT Jasa Raharja
Asuransi Sosial
3. PT Asuransi Kredit Indonesia
Asuransi Kerugian
4. PT Jaminan Kredit Indonesia
Penjaminan Kredit
5. PT ASABRI (Persero)
Bidang Asuransi/ Jaminan Sosial untuk Prajurit TNI, Anggota Polri dan PNS Kemhan/Polri
6. PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero)
Reasuransi (Reasuransi Jiwa dan Reasuransi Umum)
7. PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
Asuransi Jiwa
8. PT Taspen (Persero)
Bidang asuransi sosial melalui penyelenggaraan program asuransi/jaminan sosial bagi Pegawai Negeri Sipil, pejabat negara dan penyelenggara negara lainnya beserta pegawai di lingkungannya.
9. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)
Investment Holding
4. JASA TELEKOMUNIKASI DAN MEDIA
Jasa telekomunikasi adalah layanan telekomunikasi untuk memenuhi kebutuhan bertelekomunikasi dengan menggunakan jaringan telekomunikasi.
Media adalah suatu saluran komunikasi yang digunakan untuk menyebarkan informasi, berita, pendidikan, hiburan, data, atau pesan promosi. Media mencakup banyak saluran penyiaran, seperti; internet, majalah, televisi, radio, billboard, fax, dan telepon.
Terdapat 45 Perusahaan BUMN yang Bergerak di Jasa Telekomunikasi dan Media yaitu;
1. PT Surabaya Industrial Estate Rungkut
Merencanakan, membangun serta mengembangkan kawasan industri, guna menyiapkan tanah, sarana dan prasarana serta fasilitas-fasilitas industri lainnya yang dibutuhkan bagi penanam modal.
2. PT Amarta Karya (Persero)
Produk Energi Berbasis Baja, Produk Infrastruktur Berbasis Baja, Produk Berbasis Alat, Industri Penunjang Konstruksi.
3. PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero)
Perkapalan
4. PT Bank Bukopin Tbk
Perbankan
Status: Subklaster Danareksa-PPA
5. PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung
Pengembang dan pengelola kawasan terpadu seluas 500 Ha untuk
industri, bisnis, properti, logistik
6. PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero)
Marine Engineering & Manufacturing, Marine Services, Marine Infrastructure & Support
7. PT Nindya Karya (Persero)
Jasa konstruksi
8. PT Socfin Indonesia
Bidang Usaha
1. Perkebunan dan Pabrik Minyak Kelapa Sawit/CPO
2. Perkebunan dan Pabrik Karet/Crumb Rubber
3. Produsen Kecambah Kelapa Sawit Unggul DxP
4. Pembibitan Sawit Pre Nursery
5. Laboratorium Analitik dan Kultur Jaringan
Status: Subklaster Danareksa-PPA
9. PT Prasadha Pamunah Limbah Industri
PPLi menyediakan jasa pengolahan limbah yang terintegrasi, baik dari penanganan di lokasi, pengangkutan dan pengolahan. Selain itu perusahaan juga memiliki jasa Drilling Waste Management yang biasa digunakan oleh industri Migas, terutama pada saat pengeboran.
Status: Subklaster Danareksa-PPA
10. PT PANN (Persero)
Pembiayaan Industri Maritim di Indonesia dan Properti Perhotelan
11. PT Indosat Tbk
Telekomunikasi
12. PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero)
Kliring dan Jaminan Bursa Komoditi
13. PT Kawasan Industri Lampung
Status: Subklaster Danareksa-PPA
14. PT Danareksa (Persero)
Jasa Keuangan, Infrastruktur transaksi perbankan dan Lainnya (perdagangan efek, pembiayaan, dll)
15. PT Bina Karya (Persero)
Layanan dalam jasa konsultansi
16. PT Indah Karya (Persero)
Konsultan, Industri, Developer
17. PT Indra Karya (Persero)
Jasa Konsultasi Teknik dan Manajemen, Developer Keairan dan Industri AMDK
18. PT Yodya Karya (Persero)
Jasa Konsultan Teknik dan Manajemen
19. PT Istaka Karya (Persero)
General Construction, Fabrikasi , Jasa penyewaan, Perdagangan.
20. Perum Jasa Tirta II
Pengelolaan Sumber Daya Air
21. Perum Jasa Tirta I
Sumber Daya Air
22. PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero)

Pengelolaan aset Negara yang berasal dari BPPN setelah pengakhiran tugas dan pembubaran BPPN, untuk dan atas nama Menteri Keuangan;
Restrukturisasi dan/atau revitalisasi Badan Usaha Milik Negara;
Kegiatan Investasi;
Kegiatan Pengelolaan Aset BUMN.
23. PT Djakarta Lloyd (Persero)
Pelayaran, Keagenan, Bongkar Muat
24. PT Virama Karya (Persero)
Pemberian jasa konsultansi
25. PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero)
Jasa Properti dan Jasa Pelayanan Logistik
26. PT Kawasan Industri Medan (Persero)
Penjualan Lahan, Persewaan Gedung dan Lahan Property, Air Bersih dan Pengolahan Limbah
27. PT Kawasan Industri Makassar (Persero)
Kawasan Industri
28. PT Industri Kapal Indonesia (Persero)
Industri Perkapalan
29. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)
Jasa Angkutan Udara, perbaikan pesawat dan pelatihan penerbangan.
30. PT PDI Pulau Batam (Persero)
Ruang Lingkup Usaha Meliputi :
1. Pergudangan
2. Angkutan Barang
31. PT Kawasan Industri Wijayakusuma (Persero)
Kawasan Industri
32. PT Kertas Leces (Persero) (dalam pailit)
Industri Pulp dan Kertas
33. PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero)
Menjalankan usaha di bidang produksi perangkat telekomunikasi, elektronika dan informatika, serta semua produk yang berkaitan dengan perangkat tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada piranti lunak.
34. PT Balai Pustaka (Persero)
Penerbitan, Percetakan, Manajemen Literasi dan Multimedia
35. PT Barata Indonesia (Persero)
Manufaktur, konstruksi serta services dan Operation & Maintenance yang terfokus pada Food, Energy, Water, and others (FEW+)
36. PT Kertas Kraft Aceh (Persero)
Produksi Pulp dan Kertas dengan produk utama adalah kantong semen.
37. PT IGLAS (Persero)

Perusahaan manufaktur glass packaging.
38. Perum Produksi Film Negara
Produksi Film
39. PT Telekomunikasi Indonesia (Persero), Tbk.
Telekomunikasi
40. Perum Percetakan Negara Republik Indonesia
Percetakan, Multimedia dan Perdagangan
41. Perum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara
Sistem Satelit, Internet, Mobile Phone, Buletin
42. PT Semen Kupang (Persero)
INDUSTRI SEMEN
43. PT Industri Sandang Nusantara (Persero)
1. Produksi Tekstil dan Turunan nya
2. Trading
44. PT Primissima (Persero)
Industri Textile
45. PT Boma Bisma Indra (Persero)
∴ Pembuatan, mesin mekanis dan peralatan pabrik, mesin dan peralatan listrik, alat angkut, alat konstruksi dan peralatan lainnya yang berkaitan dengan bidang energi dan migas.
∴ Pembuatan desain dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi baja, plat pengecoran logam dan konstruksi bangunan (baik kering maupun basah) yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.
∴ Jasa perakitan dan pemasangan (montage) dari barang-barang produksi sendiri maupun pihak lain.
∴ Jasa kerekayasaan meliputi penelitian, perencanaan desain dan konstruksi.
∴ Jasa manajemen dan konsultansi pembangunan proyek.
∴ Jasa pemeliharaan dan reparasi peralatan industri.
∴ Jasa pengukuran dan kalibrasi peralatan industri.
∴ Perdagangan barang dan jasa hasil produksi sendiri maupun pihak lain baik di dalam negeri maupun luar negeri.
∴ Perseroan dapat melakukan kegiatan usaha dalam rangka optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki perseroan untuk pergudangan, property, penampungan dan penyaluran bahan-bakar, pendidikan dan penelitian.
5. JASA INFRASTRUKTUR
Infrastruktur sama saja dengan prasarana, yaitu segala sesuatu yg merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses. Sektor infrastuktur berkaitan erat dengan sektor konstruksi, antara lain pembangunan jalan, jembatan, irigasi, pelabuhan, bandar udara, pabrik, hingga perumahan.
Terdapat 10 Perusahaan BUMN yang Bergerak di Jasa Infrastruktur yaitu;
1. PT Adhi Karya (Persero) Tbk
1. Konstruksi
2. Properti
3. Industri
4. Energi
5. Investasi
2. PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk
Jasa Konstruksi, Engineering Procurement Construction (EPC), Properti, Infrastruktur, Energi, Pracetak dan Hunian MBR serta Kontraktor berbasis Alat Berat.
3. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
Infrastruktur & Gedung, Energi dan Industrial Plant, Realty & Property, Industri dan Investasi.
4. PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Operator jalan tol
5. PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Industri Konstruksi
6. Perum Perumnas
Perumahan, dan Kawasan Pemukiman serta Rumah Susun
7. PT Hutama Karya (Persero)
Industri Konstruksi, pengembangan properti dan manufaktur
8. PT Brantas Abipraya (Persero)
konstruksi, mekanikal elektrikal, Jaringan Komunikasi, perbaikan/pemeliharaan/renovasi bangunan.
9. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
Produksi Semen, Bahan Bangunan dan Penyedia Jasa
10. PT Semen Baturaja (Persero) Tbk
Industri Semen
6. JASA PARIWISATA DAN PENDUKUNG
Usaha jasa pariwisata adalah suatu bisnis yang kegiatan utamanya menjual jasa–jasa pariwisata kepada para wisatawan baik domestic maupun mancanegara. Agen Perjalanan, Biro Perjalanan dan Tour Operator (Usaha Jasa Perjalanan) : Kegiatan Biro Perjalanan lebih luas lagi dibandingkan dengan Biro Perjalanan.
Terdapat 9 Perusahaan BUMN yang Bergerak di Jasa Pariwisata dan Pendukung yaitu;
1. PT Angkasa Pura I (Persero)
Perusahaan bergerak dalam bidang usaha Jasa Kebandarudaraan.
2. PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)
Bidang Survai Udara dan Pemetaan
3. PT Sarinah (Persero)
Perdagangan Ritel dan Ritel Online , Properti, Impor , ekspor dan distribusi .
4. PT Angkasa Pura II (Persero)
Jasa Kebandarudaraan
5. PT Hotel Indonesia Natour (Persero)
Perhotelan
6. PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)
Pariwisata
7. PT TWC BP dan RB (Persero)
Pariwisata
8. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
Jasa Industri Penerbangan
9. Perum LPPNPI
Pelayanan Navigasi Penunjang Angkutan Udara (Air Traffic Service)
7. JASA LOGISTIK
Jasa logistik adalah perusahaan yang menyediakan jasa kirim barang, gudang, manajemen, hingga transportasi. Jadi cakupan-nya lebih luas ketimbang ekspedisi.
Terdapat 12 Perusahaan BUMN yang Bergerak di Jasa Logistik yaitu;
1. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)
Angkutan Kapal Penyeberangan dan Pelabuhan Penyeberagan
2. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)
Pengangkutan penumpang dan barang
3. PT Pelabuhan Indonesia I (Persero)
Penyelenggaraan dan pengusahaan jasa kepelabuhanan
4. PT Pelabuhan Indonesia III (Persero)
Penyelenggaraan dan Pengusahaan jasa kepelabuhanan
5. PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero)
Penyelenggaraan dan Pengusahaan Jasa Kepelabuhanan
6. PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)
Pengelolaan dan Pengembangan Pelabuhan
7. PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)
Jasa logistik
8. Perum Damri
Transportasi Darat
9. PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Jasa angkutan penumpang dan barang.
10. Perum PPD
Transportasi Umum Darat menyelenggarakan pengangkutan penumpang berbasis bus, segmennya terdiri dari bus kota dan bus pariwisata.
11. PT Pos Indonesia (Persero)
Penyelenggaraan Pos
12. PT Industri Kereta Api (Persero)
PT Industri Kereta Api atau PT INKA (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) manufaktur kereta api terintegrasi pertama di Asia Tenggara.
8. INDUSTRI PANGAN DAN PUPUK
Sebagai perusahaan manufaktur, Barata Indonesia memiliki pengalaman satu abad dalam industri pangan. Barata Indonesia, telah dikenal sejak jaman kolonial sebagai perusahaan yang memiliki kompetensi di bidang Pabrik Gula maupun perawatan pabrik gula.
Tradisi tersebut terus berlanjut hingga sekarang. Barata Indonesia tidak hanya memiliki kompetensi di bidang pembuat komponen pabrik gula, namun juga mampu membangun pabrik gula lengkap dengan berbagai kapasitas sampai dengan 10000 TCD. Selain Pabrik Gula, Barata Indonesia juga memiliki kapabilitas untuk membangun Pabrik Sagu, Pabrik Bioethanol serta Pabrik Kelapa Sawit.
Terdapat 11 Perusahaan BUMN yang Bergerak di Industri Pangan dan Pupuk yaitu;
1. PT Pertani (Persero)
Pertanian
2. PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero)
Perdagangan ekspor, impor, antar pulau, perdagangan lokal, distribusi, perwakilan dan keagenan, retail, dan pengadaan barang
3. PT Bhanda Ghara Reksa (Persero)
Integrated Logistic Solution and Supply Chain, Waste Integrated Solution
4. PT Berdikari (Persero)
Peternakan
5. Perum BULOG
Logistik Pangan Pokok
6. PT Pupuk Indonesia (Persero)
Pupuk
7. PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)
Agro Industri dan Farmasi
8. PT Sang Hyang Seri (Persero)
Pertanian
9. PT Perikanan indonesia (persero)
Perikanan ,
10. PT Perikanan Nusantara (Persero)
Perikanan
11. PT Garam (Persero)
Produksi Dan Penjualan Garam
9. INDUSTRI KESEHATAN
Industri kesehatan, merupakan sebuah usaha atau kegiatan yang disiapkan oleh usaha kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pasien supaya bisa sembuh dari penyakit.
Terdapat 4 Perusahaan BUMN yang Bergerak di Industri Kesehatan yaitu;
1. PT Indofarma Tbk
Farmasi.
2. PT Kimia Farma Tbk
Farmasi
3. PT Biofarma (Persero)
Farmasi
4. PT Industri Nuklir Indonesia (Persero)
Industri Nuklir dan Jasa Teknik Nuklir
10. INDUSTRI PERKEBUNAN DAN KEHUTANAN
Perkebunan adalah meningkatkan pendapatan masyarakat, penerimaan negara, penerimaan devisa negara, menyediakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, nilai tambah, dan daya saing, memenuhi kebutuhan konsumsi dan bahan kaku industri dalam negeri, serta mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutkan.
Terdapat 2 Perusahaan BUMN yang Bergerak di Industri Perkebunan dan Kehutanan yaitu;
1. Perum Perhutani
Kehutanan
2. PT Perkebunan Nusantara III (Persero)
Perkebunan
11. INDUSTRI MANUFAKTUR
Manufaktur adalah sebuah badan usaha atau perusahaan yang memproduksi barang jadi dari bahan baku mentah dengan menggunakan alat, peralatan, mesin produksi, dan sebagainya dalam skala produksi yang besar.
Terdapat 9 Perusahaan BUMN yang Bergerak di Industri Perkebunan dan Kehutanan yaitu;
1. PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)
Klasifikasi Kapal dan Statutoria
2. PT Sucofindo (Persero)
Jasa Survey atau TIC (Testing, Inspection, Certification)
3. PT Surveyor Indonesia (Persero)
Survei, Inspeksi, Verifikasi dan Konsultansi
4. PT Dirgantara Indonesia (Persero)
Melakukan usaha di bidang perhubungan, komunikasi, pertahanan dan keamanan dalam bentuk industri dan perdagangan produk dan jasa serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya Perseroan untuk menghasilkan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat untuk mendapatkan/mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai Perseroan dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas.
5. PT LEN Industri (Persero)
Elektronika untuk industri dan prasarana.
6. PT Krakatau Steel (Persero) Tbk
Industri baja terpadu, yang memproduksi Besi Spons, Slab Baja, Billet Baja, Baja Lembaran Panas, Baja Lembaran Dingin dan Baja Batang Kawat.
7. PT Dahana (Persero)
Bidang pembuatan bahan peledak, jasa pengeboran dan peledakan
8. PT Pindad (Persero)
Melaksanakan dan menunjang kebijaksanaan dan program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunann nasional pada umumnya dan khususnya di bidang industri alat/peralatan pertahanan dan keamanan, industri manufaktur, jasa dan perdagangan.
9. PT PAL Indonesia (Persero)
1. Kegiatan Usaha di Bidang Produksi, meliputi: merancang, merakit membangun kapal perang, kapal niaga, kapal selam dan alat apung, peralatan pembangkit tenaga listrik, peralatan industri minyak dan gas, turbin, dan peralatan pembangkit tenaga lainnya serta peralatan permesinan pada umumnya.
2. Kegiatan Usaha di Bidang Jasa, meliputi: pemeliharaan dan perbaikan kapal perang, kapal niaga, kapal selam, dan alat apung, peralatan pembangkit tenaga listrik, perlaatan industri minyak dan gas, turbin dan peralatan pembangkit tenaga lainnya serta peralatan permesinan pada umumnya.
3. Kegiatan usaha di Bidang Perdagangan, meliputi: pemasaran dan distribusi hasil produksi dan jasa termasuk hasil produksi pihak lain, baik dalam negeri maupun luar negeri, optimalisasi pemanfaatn sumber daya yang dimiliki perusahaan untuk pergudangan, properti, kepelabuhanan , rumah sakit, pendidikan dan penelitian guna pendukung kegiatan produksi, jasa, dan pemasaran.
12. INDUSTRI ENERGI MINYAK DAN GAS
Minyak bumi atau petroleum – bahan bakar fosil yang merupakan bahan baku untuk bahan bakar minyak, bensin dan banyak produk-produk kimia – merupakan sumber energi yang penting karena minyak memiliki persentase yang signifikan dalam memenuhi konsumsi energi dunia.
Gas alam adalah sumber energi yang berasal dari fosil tanaman, hewan, dan mikroorganisme yang tersimpan di bawah tanah selama ribuan bahkan jutaan tahun. Kegunaan utama gas alam antara lain untuk produksi bahan bakar dan juga amonia atau komponen utama dalam pembuatan pupuk.
Terdapat 4 Perusahaan BUMN yang Bergerak di Industri Perkebunan dan Kehutanan yaitu;
1. PT Energy Management Indonesia (Persero)
Energi
2. PT Perusahaan Gas Negara Tbk
Perencanaan, pembangunan dan pengembangan usaha hilir bidang gas bumi. Perencanaan, pembangunan, pengembangan produksi, penyediaan, penyaluran dan distribusi gas buatan (gas hidrokarbon). Kegiatan usaha penunjang lain yang berkaitan langsung dan atau yang mendukung kegiatan usaha utama.
3. PT Pertamina (Persero)
Kegiatan usaha utama perusahaan dalam bidang energi yang meliputi Aktivitas Hulu, Aktivitas Hilir, Aktivitas Midstream serta Aktivitas distribusi dan niaga gas
4. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
A. Menjalankan usaha penyediaan tenaga listrik, yang meliputi kegiatan: Pembangkitan, Penyaluran, dan Distribusi, serta melakukan perencanaan dan pembangunan sarana penyediaan tenaga listrik serta pengembangan penyediaan tenaga listrik, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
B. Menjalankan usaha penunjang tenaga listrik yang meliputi kegiatan:
1) Konsultasi yang berhubungan dengan ketenagalistrikan;
2) Pembangunan dan pemasangan peralatan ketenagalistrikan;
3) Pemeliharaan peralatan ketenagalistrikan;
4) Pengembangan teknologi peralatan yang menunjang penyediaan tenaga listrik.
C. Selain melakukan usaha-usaha tersebut di atas, Perseroan dapat:
1) Ikut dalam kegiatan usaha dan pemanfaatan sumber daya alam dan sumber energi lainnya yang terkait dengan penyediaan ketenagalistrikan, antara lain: energi tidak terbarukan (antara lain batubara, gas alam, minyak bumi), energi terbarukan (antara lain air, panas bumi, matahari, angin, biomas, bahan bakar, nabati, hibrida, gelombang air laut), dan sumber energi lainnya seperti nuklir yang dapat dikembangkan seiring dengan perkembangan teknologi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan;
2) Melakukan pemberian jasa operasi dan pengaturan (dispatcher) pada bidang pembangkitan, penyaluran, distribusi, dan retail tenaga listrik;
3) Menjalankan kegiatan perindustrian perangkat keras dan perangkat lunak bidang ketenagalistrikan dan peralatan lain yang terkait dengan listrik;
4) Melakukan kerjasama dengan badan lain atau pihak lain atau badan penyelenggara bidang ketenagalistrikan baik dari dalam negeri maupun luar negeri di bidang pembangunan, operasional telekomunikasi, dan informasi yang berkaitan dengan ketenagalistrikan, keuangan, sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan sesuai dengan lapangan usahanya ataupun bidang-bidang lain yang dianggap perlu untuk menunjang usaha Perseroan, baik dalam bentuk kerja sama usaha patungan, kerja sama bagi hasil, kontrak manajemen, dan bentuk lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
Lebih banyak Anda MEMBACA , Lebih banyak hal yang Anda KETAHUI,Lebih banyak hal yang Anda PELAJARI, Lebih banyak Informasi yang ada DAPATI.
Demikian uraian singkat mengenai apa yang dimaksud dengan Daftar BUMN (Badan Usaha Milik Negara) atau PN (Perusahaan Negara) di Indonesia. Informasi di atas hanya secuil dari kegiatan Perusahaan BUMN yang sebenarnya. Semoga bermanfaat dan meningkatkan minat Anda untuk jadi lebih produktif.
Terima Kasih telah berkunjung, semoga apa yang anda simak di artikel ini dapat menambah wawasan dan juga pengetahuan yang lebih bermanfaat. 🙏”Terima Kasih“🙏