Penjualan Konsinyasi Untuk Bisnis UKM – Akuntansi Keuangan

Penjualan Konsinyasi Untuk Bisnis UKM – Akuntansi Keuangan

Konsinyasi adalah bentuk kerjasama yang dilakukan oleh pemilik barang (consignor) kepada penjual (consignee). Namun, penjual tidak bisa menaikkan harga sebab komisi mereka diberikan oleh pemilik barang itu sendiri. Jenis bisnis ini jelas berbeda dibandingkan dengan reseller ataupun dropshipper.

Contoh Bisnis Konsinyasi– Konsinyasi adalah sebuah metode bisnis yang mana melibatkan dua pihak, yakni pemilik produk dan penjual. … Dengan kata lain, pihak penjual tidak perlu mengeluarkan modal uang untuk membeli produk. Satu-satunya hal yang perlu mereka lakukan adalah menjual produk milik pihak pertama.

sistem konsinyasi artinya adalah suatu perjanjian antara dua pihak dimana salah satu pihak sebagai pemilik barang menyerahkan barangnya kepada pihak tertentu untuk menjualnya dan kemudian akan mendapatkan komisi tertentu.

Pengelolaan Penjualan Dengan Sistem Konsinyasi

Sistem penjualan Konsinyasi adalah salah satu sistem transaksi penjualan dimana terdapat suatu perjanjian antara kedua belah pihak yang berisi penyerahan barang (produk) dari pihak pertama (pemilik barang) kepada pihak kedua (pemilik toko) untuk menjualkan kembali kepada konsumen dengan harga dan syarat yang sudah di sepakati.

Keuntungan Sistem Konsinyasi

Keuntungan Bagi Pihak Pengamanat (Pihak Pertama) yaitu;

» Risiko kerugian sangat kecil
» Mudah untuk memperluas daerah pemasaran
» Tidak perlu investasi untuk mendirikan tempat penjualan sendiri
» Dapat mengendalikan harga jual

Keuntungan Bagi Komisioner (Pedagang) yaitu;

» Dapat memperoleh barang dagangan tanpa membeli
» Mendapat komisi
» Biasanya tidak perlu melakukan adverten

Pembagian Keuntungan Menggunakan Sistem Konsinyasi

Dalam menentukan pembagian keuntungan, biasanya reseller akan mendapatkan margin persentase potongan nilai jual sesuai harga yang telah ditetapkan oleh pemilik barang sehingga nantinya pihak toko atau reseller akan membayar ke consignor sesuai dengan jumlah barang yang terjual dipotong dengan margin komisinya.
Mengapa wirausaha menerapkan sistem konsinyasi dalam kegiatan usahanya?
Dengan adanya sistem konsinyasi, pihak pemilik barang akan merasa diuntungkan. Melalui sistem konsinyasi ini, penjual tidak akan kekurangan stok dagangan, karena produk akan terus dikirimkan oleh pihak consignor.

Tips Memaksimalkan Keuntungan dari Sistem Konsinyasi

» Lakukan Survei Sebelum Menentukan Pilihan Konsinyasi.
» Kenali Konsinyasi Dengan Baik.
» Periksa Barang Secara Teratur.
» Mampu Menjangkau Pasar yang Lebih Luas Dengan Menghemat Biaya Promosi.
» Menghemat Biaya Pelayanan.
» Lebih Fokus Dalam Meningkatkan Kualitas Barang.

Mengapa penjualan konsinyasi lebih menguntungkan bagi komisioner?

Bagi komisioner penjualan konsinyasi lebih menguntungkan karena beberapa alasan sebagai berikut:
    » Komisioner tidak dibebani resiko menanggung kerugian bila gagal dalam penjualan barang-barang konsinyasi
    » Komisioner berhak mendapatkan komisi dari hasil penjualan barang konsinyasi.

12 Hal yang Harus Diketahui Agar Bisnis Konsinyasi Tetap Sukses

      1. Menerapkan promo dan mekanisme kerjasama yang menarik

      2. Melakukan riset untuk memilih toko penyalur yang tepat

      3. Perbanyak jumlah toko penyalur yang akan diajak kerjasama

      4. Manfaatkan momen yang tepat untuk menjual produk Anda

      5. Pastikan produk yang dijual memenuhi selera pasar yang dituju

      6. Memperhitungkan dengan matang dan ambil peluang yang ada

      7. Lakukan pembagian dan pemetaan area distribusi bisnis konsinyasi Anda

      8. Lakukan Monitoring terhadap barang yang dititipkan

      9. Pastikan toko penyalur kredibel

      10. Usahakan produk yang dijual berbeda dan unik

      11. Perencanaan Keuangan untuk produk

      12. Punya Business Plan (Perencanaan Bisnis)

Pembukuan Pengamanat (Pemilik Produk)

Pencatatan penjualan konsinyasi
1. Jika dicatat terpisah dengan penjualan reguler dibuat akun yaitu;
a. Barang Konsinyasi untuk mencatat:
    » Pencatatan pada sisi Debit;
    Pengiriman barang konsinyasi ke pengamanat
    Pengeluaran dan pembebanan biaya
    Pengakuan pendapatan konsinyasi
    » Pencatatan pada sisi Kredit
    Penjualan barang konsinyasi
b. Pendapatan Konsinyasi untuk mencatat:
    » Pencatatan pada sisi Debit;
    Penutupan ke akun Laba Rugi
    » Pencatatan pada sisi Kredit;
    Pengakuan pendapatan konsinyasi
2. Jika pencatatan disatukan dengan penjualan reguler, pencatatan transaksi yang terhubung dengan penjualan konsinyasi dicatat pada akun yang sama dengan akun-akun untuk mencatat transaksi penjualan reguler.

Contoh Pengeluaran Barang;

Di dalam transaksi konsinyasi memang terjadi perpindahan atau penyerahan barang terhadap komisioner tetapi hak yang dimiliki komisioner terbatas kepada pengelolaan, penyimpanan dan penjualan barang tersebut, dan barang- barang yang dijualnya kepada pihak ketiga tetap menjadi hak milik pengamanat.

Barang-barang konsinyasi yang dikembalikan

Apabila barang-barang konsinyasi dikembalikan kepada pengamanat (consignor), maka rekening barang-barang konsinyasi harus dikredit dengan harga pokok barang-barang yang bersangkutan. Biaya-biaya yang berhubungan dengan aktivitas untuk menjual barang-barang tersebut (ongkos angkut, biaya pengepakan, biaya perakitan dan biaya pengiriman kembali), harus dibebankan kepada pendapatan untuk periode yang bersangkutan. Biaya-biaya yang terjadi itu tidak dikapitalisasi sebagai bagian harus pokok barang-barang yang dikembalikan atau tidak perlu ditangguhkan pembebanannya, karena tidak memberikan manfaatnya dimasa yang akan datang. Dalam hal barang-barang dikembalikan karena rusak, sehingga manfaatnya tidak lagi sebanding dengan harga pokoknya, maka penurunan nilai itu harus diakui sebagai kerugian. Jika biaya-biaya perbaikan diperlukan untuk dapat menjual barang-barang tersebut, maka biaya perbaikan (reparasi) demikian harus diakui sebagai biaya periode yang bersangkutan.

Kemungkinan terburuk yang harus dihadapi adalah jika barang tidak laku, pendapatannya akan berkurang. Namun jika barang tidak laku atau rusak, tentu komisi tersebut tidak diberikan dan digantikan dengan yang baru.

Hak-hak dan Kewajiban-kewajiban berhubungan dengan perjanjian konsinyasi

Hak Dan Kewajiban

Pengamanat (Consignor)yaitu;
» Berhak atas keamanan barangnya.
» Berhak atas kepastian terjualnya barang
» Berhak atas kepastian harga jual barang sesuai kesempatan
» Berhak mendapatkan laporan penjualan dan penyelesaian keuangan secara periodik
» Berkewajiban mengirim barang
» Berkewajiban memberi komisi
» Berkewajiban menanggung biaya dalam rangka penjualan barangnya
Komisioner (Pedagang)
» Berhak mendapatkan barang
» Berhak mendapat komisi
» Berhak mendapatkan penggantian biaya dalam rangka penjualan barang komisi
» Berkewajiban menjaga keaman barang
» Berkewajiban menjual barang komisi sesuai dengan harga yang ditetapkan
» Berkewajiban melayani konsumen dengan baik
» Berkewajiban membuat laporan penjualan dan penyelesaian keuangannya secara periodik.

Ketentuan-ketentuan dalam perjanjian konsinyasi pada umumnya dinyatakan secara tertulis yang menekankan hubungan kerja sama antar kedua pihak. Selain ketentuan dalam perjanjian, ada juga ketentuan umum yang diatur oleh undang-undang (hukum) yang berlaku dalam dunia perdagangan, antara lain:

» Tentang hak-hak komisioner
» Komisioner berhak mendapatkan komisi dan penggantian biaya yang  dikeluarkan untuk menjual barang titipan tersebut, sesuai dengan jumnlah yang diatur dalam perjanjian diantara dua pihak.
» Dalam batasan-batasan tertentu biasanya kepada kuosioner diberikan hak untuk memberikan jaminan terhadap kualitas barang yang dijualnya.
» Untuk menjamin pemasaran barang yang bersangkutan komisioner berhak memberikan syarat-syarat pembayaran kepada langganan seperti yang berlaku pada umumnya untuk barang-barang yang sejenis, mskipun pengamanat dapat mengadakan pembatasn-pembatasn yang harus dinyatakan dalam perjanjian.
» Tentang Kewajiban-kewajiban komisioner
» Melindungi keamanan dan keselamatan barang-barang yang diterima dari pihak pengamat.
» Mematuhi dan berusaha semaksimal mungkin untuk menjual barang-barang milik pengamat sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam perjanjian.
» Mengelola secara terpisah baik dari segi phisik maupun administratip terhadap barang-barang milik pengamat, sehingga identitas barang-barang tersebut tetap dapat diketahui setiap saat.
» Membuat laporan secara periodik tentang barang yang diterima, barang-barang yang berhasil dijual dan barang-barang yang masih dalam persediaan serta mengadakan penyelesaian keuangan seperti dinyatakan dalam perjanjian.

Demikianlah pembahasan artikel tentang Penjualan Konsinyasi Untuk Bisnis UKM – Akuntansi Keuangan. Semoga artikel ini dapat bermanfaat dan juga dapat berguna bagi kita semua serta menambah wawasan dalam ilmu Akuntansi. Terima Kasih

You might also like